Status Mahasiswa/i, Status Alumnus, Ijazah, Gelar
| ⛧ | Alumnus dan mahasiswa/i Kelas Wiraswasta (Hybrid / Blended) dan Program Perkuliahan Reguler STIH Litigasi Jakarta mendapatkan HAK AKADEMIK, IJAZAH, STATUS, serta KUALITAS yang SAMA. | | ⛧ | Alumnus P2K STIH Litigasi Jakarta mendapatkan gelar sebagaimana jenjang kuliah serta program studi/jurusan/kategori ilmunya, serta mendapatkan hak memanfaatkan gelarnya dan mempunyai hak utk meninggikan kuliah ke jenjang yg lebih tinggi. | | ⛧ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Wiraswasta (Hybrid / Blended) dan Program Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah dan Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus P2K ataukah Alumnus Kuliah Reguler. Oleh karena P2K yaitu Program Perkuliahan Reguler dgn jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yang berbeda. |
Sistem Kuliah
| ⛧ | Kurikulumnya berdasarkan Sistem SKS, dan kualitas kurikulumnya dibuat di samping berdasarkan ke Kurikulum Nasional / KURNAS, demikian juga berdasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, serta keperluan terhadap kuliah lanjut ke perkuliahan dgn jenjang yang lebih tinggi. | | ⛧ | Alumnus Program S1 dan D3 Kelas Wiraswasta (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pd kategori ilmunya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ⛧ | Dengan berbekal ilmu, teknologi, serta seni yg diberikan, alumnus Program S1 dan D3 Kelas Wiraswasta (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta mendapatkan kompetensi utk menjadi Sarjana (S1) atau Ahli Madya (D3) sesuai dgn program studi/jurusannya, yg bisa meningkatkan kualitas dirinya. Dengan demikian alumnus Program S1 dan D3 Kelas Wiraswasta (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta mempunyai keahlian dalam hal menyelesaikan persoalan sekaligus mengembangkan pengetahuannya. | | ⛧ | Kompetensi alumnusnya dalam hal menangani tiap masalah, sanggup mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan solusinya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana kelompok ilmunya; dapat menyelesaikan masalah secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dlm bekerja serta berupaya. | | ⛧ | Mhs kelas wiraswasta (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu mata ajaran, bisa mengulang di semester atau periode / tahun berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan. | | ⛧ | Kompetensi dasar alumnus Program S1 dan D3 Kelas Wiraswasta (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta adalah memperoleh kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menerima informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar. | | ⛧ | Selain berbekal keahlian bekerjasama dlm tim, Alumnus Kelas Wiraswasta (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta, juga dilengkapi keahlian utk memahami ilmu terhadap etika, dilengkapi pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian utk mengambil manfaat teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami pengetahuan sesuai dgn kategori ilmunya, sekaligus berbekal keahlian serta keterampilan mengelola tim/organisasi secara komplet / menyeluruh pada bidang yg sebagaimana kelompok ilmunya. | | ⛧ | Untuk mahasiswa/i kelas wiraswasta (hybrid / blended) yang mempunyai pekerjaan dengan sistem shift / perubahan waktu, tetap bisa mengikuti perkuliahan dgn baik. Oleh karena sistem kuliahnya dilaksanakan dengan kepiawaian tinggi dengan menggabungkan antara Program Kelas Wiraswasta (Hybrid / Blended) dan Program Perkuliahan Reguler, sehingga untuk mhs yg berkarir dengan sistem shift / perubahan waktu dapat mengikuti perkuliahan di program lainnya dgn metode tertentu. | | ⛧ | Alumnus Program Kelas Wiraswasta (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta mendapatkan kemampuan penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang komplet / menyeluruh; mengembangkan sikap mental kompeten & profesional yang berorientasi pd pemecahan solusi masalah berdasarkan alur berpikir-sistem; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar dan terapan. | | ⛧ | Sistem kuliahnya dilaksanakan dgn profesional & kompeten dan pantas utk karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya dan untuk yg belum bekerja. Selain perkuliahan tatap muka berhadapan langsung dng profesor / dosen di dalam ruang kelas, juga mengambil manfaat beragam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / skripsi (S1) / proyek akhir (D3) yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa/i bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu. | | ⛧ | Bilamana mahasiswa/i kelas wiraswasta (hybrid / blended) yang telah bekerja memperoleh kewajiban lembur, atau kerja dengan sistem shift / perubahan waktu, atau kewajiban kerja ke luar kota/negeri, mhs tsb diberi ijin tidak masuk (absen) di pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan dengan melalui metode tertentu. |
Beban Kredit & Masa Studi Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Kelas Wiraswasta (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Menaikkan Penghasilan & Karir atau Memperoleh Kerja BaruMahasiswa/i (peserta kuliah) Program Perkuliahan Karyawan (P2K) di STIH Litigasi Jakarta adalah masyarakat yg telah berkarir dan masyarakat yg belum bekerja.
Para mahasiswa/i ini secara konsisten kompak serta saling membantu menyelesaikan kerumitan masing-masing person. Baik kerumitan dlm hal pekerjaan, akademik, finansial / keuangan, dan persoalan lainnya. Demikian juga dgn alumnusnya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling membantu sesama alumnus STIH Litigasi Jakarta.
Selama ini mhs yang telah mempunyai pekerjaan, secara konsisten bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama perkuliahan. Mereka mempunyai penyempurnaan karir dan penyempurnaan penghasilan dari sesama mhsnya.
Sedangkan mhs yg belum berkarir, akan memperoleh pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswa/inya dan alumnusnya, terutama rekan-rekan mahasiswa/i yg telah bekerja (sebagai enterpreneur, manajer, pegawai, peternak, aparat, dan lain sebagainya).
Solusi Terbaik (Penyelesaian Cerdas)
Jadi, untuk masyarakat yg telah bekerja serta relatif kesulitan dalam hal mengembangkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Karyawan di STIH Litigasi Jakarta yaitu solusi cerdas (penyelesaian bijak) utk mengembangkan diri. Yaitu meningkatkan perkuliahan formalnya juga mengembangkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Untuk masyarakat yang belum mempunyai pekerjaan dan relatif kesulitan dalam hal memperoleh pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Karyawan di STIH Litigasi Jakarta ini yaitu solusi cerdas (penyelesaian bijak) utk mempunyai pekerjaan. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (sesama mhsnya) yang telah berkarir, serta akhirnya memperoleh pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswa/inya dan dari dirinya sendiri. Juga mengembangkan perkuliahan formalnya. |
| |
| Kontak kami 17 Jam Telp/Fax : (021) 8762002, 8762003 HP : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 WhatsApp : 0811 1990 9026 | |