SEKOLAH TINGGI ILMU HUKUM LITIGASI JAKARTA
STIH LITIGASI JAKARTA
_
Kampus : Jl. Percetakan Negara VII No.27, Rukun Tetangga 12/4, Rawasari, Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10570
Utk menaikkan penghasilan atau memperoleh kerja baru, maka penyelesaian pintarnya yaitu menjadi mhs STIH Litigasi Jakarta
Hybrid STIH Litigasi Jakarta Nomor 3Hybrid STIH Litigasi Jakarta Nomor 9Hybrid STIH Litigasi Jakarta Nomor 2Hybrid STIH Litigasi Jakarta Nomor 5Hybrid STIH Litigasi Jakarta Nomor 8Hybrid STIH Litigasi Jakarta Nomor 1Hybrid STIH Litigasi Jakarta Nomor 4Hybrid STIH Litigasi Jakarta Nomor 7Hybrid STIH Litigasi Jakarta Nomor 10
Baca juga :

Perkuliahan Paralel / Program Kelas Karyawan / P2K
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta

Keseluruhan Rangkuman di bawah ini
dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat anda mempelajari / mengetahui seluruh informasi tentang Program Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta, seperti berikut ini.
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru
Program S1 dan D3 Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta


Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER

Keseluruhan Rangkuman tentang Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta serta
Pendaftaran Semester Ganjil Tahun 2026/2027 seperti di bawah ini.

Tempat Kuliah di Kampus STIH Litigasi Jakarta - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta

Program ini diselenggarakan STIH Litigasi Jakarta untuk melaksanakan KOMITMEN SOSIAL, dengan memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun dana terbatas untuk melanjutkan pendidikannya ke Program S1 dan D3 Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta secara layak dan bermutu.

TIDAK ADA UJIAN NEGARA, sama dengan PTN.


DAFTAR ISI

Cara Cepat + langsung ke Halaman Isi - Silakan Klik di bawah ini :

Syarat Mhs
Jadwal Pendaftaran Calon Mhs
Tata Cara Pendaftaran (& Perlengkapan Pendaftaran)
Beban Kredit & Masa Studi
Waktu Kuliah (Jadwal Kuliah)
Lokasi Kampus STIH Litigasi Jakarta
Jurusan / Program Studi dan Konsentrasi / Peminatan / Kekhususan
Status Mahasiswa, Status Lulusan, Ijazah, dan Gelar
Sistem Pendidikan
Ada apa dgn STIH Litigasi Jakarta
Seleksi - Pelayanan Terpadu Calon Mhs Baru

Biaya Perkuliahan & Cara Mengangsur
Permintaan Beasiswa (tata cara Pengajuan Beasiswa)
Formulir Pendaftaran (Gratis)
Permintaan Brosur Lengkap (Gratis via POS) dan Layanan Info 17 Jam
Contact Us

Syarat Mhs
Melanjutkan ke Program Sarjana (S1)
Lulusan SMA/SMU, SMK, MA, atau sederajat.
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, atau sederajat dari berbagai jurusan.
Mahasiswa pindahan, atau lulusan D2, D1, atau lulusan S1 mengambil jurusan berbeda.

Melanjutkan ke Program Diploma Tiga (D-3)
Lulusan SMA/SMU, SMK, MA, atau sederajat.
Mahasiswa pindahan, atau lulusan D-2, D-1, atau lulusan D-3 mengambil jurusan berbeda.

Jadwal Pendaftaran Calon Mhs

Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilakukan dengan salah satu cara seperti berikut ini.
Penerimaan Mahasiswa Baru Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) dibuka SETIAP SEMESTER.
Untuk Semester Ganjil Tahun 2026/2027, jadwal pendaftarannya sbb :
PendaftaranGelombang IGelombang IIGelombang III
Ganjil 2026/20271 Okt 2025 - 31 Jan 20261 Feb - 31 Mei 20261 Juni - 30 Sep 2026
Catatan Penting : Pendaftaran langsung ditutup bila kapasitas telah terpenuhi


Tata Cara Pendaftaran (& Perlengkapan Pendaftaran)

Mengisi Formulir Pendaftaran dan Jadwal Pembayaran Angsuran Biaya Pendidikan
Pengisian Formulir Pendaftaran dan Jadwal Pembayaran Angsuran Biaya Pendidikan dapat dilakukan secara online. Silakan Klik di Sini
Membayar Biaya pendaftarannya Rp 100.000,-
Untuk Lulusan SMU/SMK/SLTA Sederajat:
» Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB yang dilegalisir Asli 2 lembar.
» Menyerahkan Foto Copy Nilai/NEM/SKHU yang dilegalisir Asli 2 lembar.
» Surat Keterangan Kerja (Khusus Bagi yang baru lulus sekolah).
Untuk Lulusan S1/D3/D2/D1 :
» Menyerahkan Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir Asli 2 lembar.
Untuk Mahasiswa Pindahan:
» Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB SLTA yang dilegalisir Asli 2 lembar.
» Menyerahkan Transkrip Nilai dari Kampus Asal yang dilegalisir Asli 2 lembar.
» Surat Keterangan Pindah (Dari Kampus Asal).
Menyerahkan Pasfoto terakhir ukuran 2 x 3 (5 lembar) 3 x 4 (5 lembar) dan 4 x 6 (2 lembar) - dapat menyusul.
Membawa Materai Rp 10.000 (1 buah).
Catatan (Penjelasan) :
Untuk Ijazah/STTB/Transkrip Nilai, saat pendaftaran cukup foto copy-annya saja. Nanti setelah melakukan herregistrasi untuk menjadi mahasiswa, barulah melengkapinya dengan dokumen yang sudah dilegalisir.
Formulir Pendaftaran Program Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta dan Form lainnya dapat diperoleh secara GRATIS di Sekretariat P2K STIH Litigasi Jakarta atau Sekretariat P2K PTS lain Penyelenggara Resmi P2K, atau dapat diminta secara GRATIS melalui layanan info 17 jam, atau dapat melalui pendaftaran online STIH Litigasi Jakarta.


Beban Kredit & Masa Studi

Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu :
Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik)
tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

UntukBeban Studi (SKS yang ditempuh)Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat
melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat
melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks6 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat
melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks
(Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan
melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sksDihitung sisa sks

Waktu Kuliah (Jadwal Kuliah)

Sesuai UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) pada Pasal 19 ayat (2) bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka".
Dalam penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu dan berkelanjutan .... dst." (Download Undang-Undang SISDIKNAS (54 kb)).

Penjadwalan waktu kuliah berkualitas, waktu kuliah dapat dipilih, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja mahasiswa yang sudah bekerja, dan mahasiswa masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat atau melaksanakan hal lainnya (tidak menghabiskan seluruh waktu luangnya untuk kuliah).

Untuk mahasiswa yang bekerja dengan sistem pergantian waktu (shift), tetap dapat mengikuti kuliah dengan baik. Karena sistem pendidikannya diadakan secara profesional dengan mengintegrasikan Perkuliahan Paralel dan Program Reguler, sehingga mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift (pergantian waktu) dapat mengikuti kuliah di program lainnya dengan mekanisme tertentu.

Catatan :
Untuk lebih jelasnya tentang waktu kuliah (penjadwalan kuliah), dapat ditanyakan via Layanan Informasi 17 Jam atau dapat ditanyakan langsung di Sekretariat Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta.

Lokasi Kampus STIH Litigasi Jakarta

STIH Litigasi Jakarta - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta
Kampus : Jl. Percetakan Negara VII No.27, Rukun Tetangga 12/4, Rawasari, Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10570

Peta dan Lokasi STIH Litigasi Jakarta
Transportasi Umum ke Kampus STIH Litigasi Jakarta


Jurusan / Program Studi dan Konsentrasi / Peminatan / Kekhususan

Program Studi
S1 Ilmu Hukum D3 Administrasi Peradilan



Status Mahasiswa, Status Lulusan, Ijazah, dan Gelar

Tamatan dan mhs Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) demikian juga Perkuliahan Reguler STIH Litigasi Jakarta mendapatkan Gelar, Ijazah, Status, serta Hak yang sama.
Tamatan P2K STIH Litigasi Jakarta mendapatkan gelar disesuaikan dng jenjang studi serta prodi/bidang ilmunya, serta mendapatkan hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) dan Perkuliahan Reguler yaitu SAMA. Serta pada Ijazah demikian juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan P2K ataukah Tamatan Kuliah Reguler. Karena P2K yaitu Perkuliahan Reguler dgn jadwal kuliah formal dan peserta kuliah formal yang berbeda.

Sistem Pendidikan

Kompetensi tamatannya dlm hal menangani tiap persoalan, bisa mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan solusinya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dng bidang ilmunya; dapat menuntaskan persoalan secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dlm berkarir serta berupaya.
Sekiranya tidak lulus suatu matakuliah, mhs perkuliahan paralel (hybrid / blended) bisa mengulang matakuliah di semester / periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan.
Kompetensi dasar tamatan Program S1 dan D3 Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta yaitu memperoleh kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar.
Di samping dibekali dng keahlian bekerjasama dlm tim, Tamatan Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta, juga dibekali keahlian utk memahami ilmu terhadap etika, dibekali ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian utk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan berdasarkan bidang ilmunya, juga dibekali dng keahlian serta ketrampilan utk mengelola tim/organisasi secara teliti pada bidang yang disesuaikan dng bidang ilmunya.
Dgn diselenggarakannya sistem studi dgn kompeten membuat mhs perkuliahan paralel (hybrid / blended) yang mendapatkan pekerjaan dng sistem penggantian waktu bisa tetap mengikuti proses perkuliahan dengan baik. Salah satu penyelenggaraan secara kompeten yang dimaksud yaitu dgn menggabungkan antara Program Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) dan Perkuliahan Reguler. Dng metode tertentu, mhs perkuliahan paralel (hybrid / blended) yang berkarir dengan sistem penggantian waktu dapat mengikuti kuliah formal di program lainnya.
Tamatan Program Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta mendapatkan keahlian meninggikan sikap mental pakar yang berorientasi pd pemecahan solusi persoalan mengacu alur berpikir-sistem; ; bisa mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian juga terapan; mendapatkan keahlian penguasaan teori yang kuat juga aplikasinya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang teliti.
Mhs bisa menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya) disebabkan sistem studinya diselenggarakan secara kompeten. Di samping kuliah langsung berhadapan dng dosen pengajar, sistem studinya juga diselenggarakan dgn mendayagunakan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / skripsi (S1) / proyek akhir (D3) yang terarah, terprogram serta terjadwal. Sistem studinya pantas utk karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya demikian juga bagi yang belum kerja.
Utk mhs perkuliahan paralel (hybrid / blended) yang telah kerja dibolehkan tidak mengikuti kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan, andaikata mhs tsb memperoleh giliran lembur, atau kerja dengan sistem penggantian waktu, giliran kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui metode tertentu.
Kualitas Kurikulumnya dirancang sedemikian rupa selain mengacu terhadap kurikulum nasional (kurikulum inti), demikian juga mengacu perkembangan ilmu, teknologi, serta seni, serta kepentingan terhadap studi utk meningkatkan ke kuliah formal dgn jenjang yang lebih tinggi dan profesionalitas dunia karier. Di samping itu, kurikulumnya didesain dgn menggunakan Sistem SKS.
Tamatan Program S1 dan D3 Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun keilmuan yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan bidang kepandaiannya, bisa mengikuti perkembangan baru pd bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
Tamatan Program S1 dan D3 Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1) atau Ahli Madya (D3) berdasarkan prodinya, yang bisa mengembangkan identitas dirinya dengan pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, agar bisa menuntaskan persoalan juga mengembangkan ilmu serta pengetahuannya.

Ada apa dgn STIH Litigasi Jakarta

Pendidikan Tinggi Pd Program Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) di STIH Litigasi Jakarta mempunyai keunggulan-keunggulan, antara lain :

Jadwal kuliah formal Program Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta berkualitas, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal bekerja bagi yang telah bekerja, dan mhs perkuliahan paralel (hybrid / blended) masih mendapatkan waktu luang utk berlibur/istirahat, dll-nya.
Terbaik dan paling dipercaya dlm penyelenggaraan Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended), sejak telah menerapkan dua syarat / ketentuan kritis penyelenggaraan program tersebut, yaitu :
  1. Penyelenggaraannya telah memenuhi semua yang dibutuhkan dunia karier (kurikulum, waktu kuliah, jadwal perkuliahan, dosen, sistem kuliah formal, dll-nya).
  2. Penyelenggaraannya telah mengikuti regulasi undang2 yang msh berlaku (telah memenuhi asas akademik).
Diselenggarakan oleh Institusi Pendidikan Tinggi Terbaik yang di samping telah TERAKREDITASI juga mempunyai jaringan yang luas di dunia karier. Walaupun demikian mempunyai kualitas terbaik, STIH Litigasi Jakarta tetap mempunyai Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial dlm hal membantu masyarakat, teristimewa membantu calon mhs dlm hal membayar uang kuliahnya. Salah satu caranya yaitu dengan memberi bantuan angsuran uang kuliah, agar bisa dibayar bulanan disesuaikan dng kekuatan mhs.
Disediakan beasiswa pendidikan formal (tanpa ikatan) bagi mhs perkuliahan paralel (hybrid / blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta yang sangat menghendaki.
Kurikulum program perkuliahan paralel (hybrid / blended) STIH Litigasi Jakarta dan proses belajar-mengajarnya dirancang sedemikian rupa menggunakan Sistem SKS yang diselenggarakan dgn kompeten serta pantas utk karyawan, agar mhs perkuliahan paralel (hybrid / blended) yang sibuk bekerja tetap dapat menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya).

Seleksi - Pelayanan Terpadu Calon Mhs Baru
Pada seleksi dan pendaftaran mahasiswa baru diterapkan sistem OSS (One Stop Service), sehingga berkualitas dan memberikan layanan cepat dan terbaik kepada masyarakat (calon mahasiswa baru).
Dengan diterapkannya sistem ini, maka sistem seleksinya dapat langsung dilakukan bersamaan saat pendaftaran mahasiswa baru. Atau jadwal seleksi/wawancaranya dapat ditentukan sendiri oleh calon mahasiswa seperti berikut ini.
Seleksi/wawancara dan pendaftaran dapat langsung di Kampus STIH Litigasi Jakarta (Sekretariat P2K), atau dapat melalui (via) telepon, fax, surat (POS), atau internet.
Jadwal Seleksi/Wawancara ditentukan sendiri oleh Calon Mahasiswa, atau dapat langsung dilakukan bersamaan pada saat pendaftaran.
Tidak diperlukan persiapan khusus untuk mengikuti seleksi/wawancara, justru lebih baik jika apa adanya saja.
Hasil wawancara langsung diberitahukan ke calon mahasiswa, saat selesai wawancara.
Seleksi calon mahasiswa perkuliahan paralel (hybrid / blended) STIH Litigasi Jakarta berupa wawancara yang dilakukan sekaligus, yaitu Wawancara Akademik, Wawancara Finansial/Keuangan, serta Wawancara Adminsitrasi dan Marketing.
Wawancara Akademik, untuk mengetahui perlu/tidaknya diberikan tambahan pengetahuan dasar, sehingga nantinya mampu menyelesaikan studi tepat pada waktunya. Jadi calon mahasiswa tidak perlu mempersiapkan diri secara khusus untuk wawancara akademik tersebut (justru lebih baik apa adanya saja).
Wawancara Finansial, untuk mengetahui kemampuan finansial calon mahasiswa, apakah nantinya dalam membayar biaya pendidikan perlu diberikan kredit tanpa bunga sehingga dapat mengangsur sesuai kemampuannya atau harus langsung membayar lunas.
Wawancara Administrasi & Marketing, untuk mengetahui kemampuan melengkapi dokumen lainnya, kegiatannya selama ini serta rencana yang akan datang, waktu luangnya, minat melanjutkan studi di STIH Litigasi Jakarta, kemampuannya menjaga citra Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta, dan sebagainya.

Biaya Perkuliahan & Cara Mengangsur

Pada prinsipnya Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta yaitu milik masyarakat yang senantiasa menekankan pentingnya kualitas pendidikan tingginya.
Walaupun demikian, STIH Litigasi Jakarta sebagai Institusi Pendidikan Tinggi yang diunggulkan & diakreditasi ini tetap mempunyai Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Antara lain membantu mhs dlm hal membayar uang studinya dng memberi bantuan angsuran uang kuliah, agar uang kuliahnya bisa diangsur sesuai kekuatan calon mahasiswa.

STIH Litigasi Jakarta membuat uang kuliahnya hanya terdiri dari 2 komponen, yaitu :

1. Sumbangan Pengembangan (SPb) atau Uang Pangkal


Sumbangan Pengembangan ini dapat diangsur sesuai masa studinya, yaitu dapat diangsur sampai :
» 36 kali untuk lulusan SMA, SMK, D1, sederajat melanjutkan ke D3 dan S1
» pembayaran minimal pertama = Rp 0 untuk melanjutkan ke D3 dan S1
Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.

Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya, atau meminta beasiswa (keringanan biaya).
 

2. Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP)


Dalam SPP ini sudah termasuk BPP Pokok, uang SKS, uang ujian, dan uang praktikum setiap semesternya. Berapapun jumlah SKS yang diambil dalam suatu semester, SPP nya tidak berubah.
SPP ini setiap semesternya dapat diangsur beberapa kali, yaitu maksimal diangsur 6 kali (1 semester = 6 bulan) dengan
» pembayaran minimal pertama = Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1
Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.

Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya, atau meminta beasiswa (keringanan biaya).
 

Total Pembayaran Pertama


Total Pembayaran Pertama = SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater dll-nya :
» Rp (700.000) = Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1 Ilmu Hukum dan Ke D3 Administrasi Peradilan.

Serta Kekurangannya diangsur dgn angsuran sebagaimana tabel di bawah ini.


Tabel Angsuran
Sumbangan Pengembangan (SPb)

Program Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta

A.1.Free Biaya SPb di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta
Untuk Lulusan SMA, SMK, sederajat melanjutkan ke Program Diploma (D3) dan Sarjana (S1)
Angsuran keBanyaknya & Jumlah Angsuran
1FREE




Tabel Angsuran
Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP)

Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta

B.1.Tabel Angsuran SPP di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta
Untuk Lulusan SMA/SMK, D1, dsbnya melanjutkan ke Program D3 dan S1
Angsuran keBanyaknya & Jumlah Angsuran
6 x5 x4 x3 x1 x
1
2
3
4
5
6
700.000
700.000
700.000
700.000
700.000
700.000
840.000
840.000
840.000
840.000
840.000
--
1.050.000
1.050.000
1.050.000
1.050.000
--
--
1.400.000
1.400.000
1.400.000
--
--
--
4.200.000
--
--
--
--
--



Terima Kasih

Kami sangat berharap, bahwa Anda dapat turut memotivasi rekan kerja/keluarga/sahabat untuk meningkatkan kemampuan/kualifikasinya dengan melanjutkan studi, serta turut menginformasikan info ini.

Demikian, dan terima kasih sedalam-dalamnya telah membaca informasi ini serta kesediaan menyampaikan informasi.

Semoga hari ini Anda bahagia dan sukses selalu.

Salam hangat dan jabat erat,
Kadept. Humas Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta
Ubah ke  HP1, 2 laptop iconLaptop 
Kontak kami 17 Jam
Telp/Fax : (021) 8762002, 8762003
HP : 0817 0816 486,
0811 1990 9028, 0811 1990 9026
WhatsApp : 0811 1990 9026
Daftar Online
Dapatkan Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME- Pendahuluan

Pendaftaran Online

Profile Litigasi

Penerimaan Mhs

Program Studi
Prospektus Lulusan
Matakuliah
Sistem Perkuliahan
Dosen & Waktu Kuliah
Beban Kredit & Lama Kuliah

Beasiswa Perkuliahan
Kontak Layanan Info
Download Formulir
Permintaan Brosur - Gratis
Pendaftaran Online

Jaringan / Tabel Situs
STIH Litigasi Jakarta

Tabel Situs Kuliah Karyawan
Tabel Situs Utama

Penyelesaian Pintar
Menaikkan Penghasilan atau Memperoleh Kerja Baru

Undang-Undang Sisdiknas Mendukung Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended)



Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended)   ❃   Kualitas Perkuliahan A
_