| | Pada UUD 45 pd pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Demikian juga sebagaimana perintah Konstitusi 45 NKRI pada Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Tetapi diantara sebagian warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terutama pegawai / pekerja). Juga terdapat sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kekuatan finansial / pendapatan.
Untuk mengusahakan amanat UUD 45 Pasal 31 dan Undang-Undang SISDIKNAS tersebut STIH Litigasi Jakarta mengadakan Program Perkuliahan Pengusaha (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Yakni dgn menciptakan peluang terhadap seluruh lulusan SLTA, D3/Poltek, D1, D2, S1 (Sarjana) atau sederajat, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kekuatan finansial / pendapatan, untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke taraf Sarjana atau D3 (Diploma Tiga) pada program studi/jurusan yang diminati, secara pantas dan berkualitas sesuai dng keunggulan STIH Litigasi Jakarta.
Uang kuliahnya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dng pertimbangan masak-masak sehingga dapat meringankan masyarakat, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, demikian juga disediakan bantuan fasilitas kredit uang studi, agar dapat mengangsur bulanan sebagaimana kekuatan finansial / pendapatan calon mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
Ketua : Drs. Mashudi, Bc.IP., MAP.PROGRAM PERKULIAHAN PENGUSAHAPenerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP SEMESTER STIH Litigasi Jakartakelola dng Google Terakreditasi 
Pendaftaran Mahasiswa Baru S1 & D3Program Perkuliahan Pengusaha (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Untuk seluruh lulusan SLTA dsb meneruskan pendidikan ke Program Diploma (D3) dan Sarjana (S1) atau pindah jurusan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : kalau kapasitas telah memenuhi maka penerimaan mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
| ⊗ | Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru = Rp 100.000,- | | ⊗ | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ⊗ | Pendaftaran boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- melalui Internet (Pendaftaran online), Website, SMS dan Whatsapp.
- melalui POS, Telp/HP, Faksmile, surat
- langsung dilaksanakan di Kampus STIH Litigasi Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Program Studi / Jurusan
|
|
| | | Mahasiswa/i (peserta pendidikan) Program Kuliah Karyawan (P2K) di STIH Litigasi Jakarta adalah orang-orang yg telah kerja demikian pula orang-orang yg belum bekerja.
Selama ini mhs yang telah memiliki pekerjaan, terus menerus dapat mempertinggi karir dan penghasilannya selama kuliah. Mereka memperoleh penyempurnaan karir serta penyempurnaan penghasilan dari sesama mhsnya.
Tetapi mhs yg belum kerja, akan memperoleh kerja dari rekan-rekan mahasiswa/inya demikian pula lulusannya, terutama rekan-rekan mahasiswa/i yg telah bekerja (sebagai enterpreneur, manajer, karyawan, peternak, aparat, dsb).
Para mahasiswa/i ini terus menerus kompak dan saling membantu membereskan kerumitan masing2 person. Baik kerumitan dalam hal karir, akademik, finansial/keuangan, demikian pula permasalahan lainnya. Demikian juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama lulusan STIH Litigasi Jakarta. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| | Uang studi di P2K STIH Litigasi Jakarta dapat mengangsur bulanan sesuai dng kekuatan.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta sebagai lembaga pendidikan tinggi swasta terakreditasi serta yang telah dipilih, selain milik masyarakat yg mementingkan kualitas kuliahnya, juga memiliki KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. terutama memberi bantuan kepada masyarakat di dalam hal membayar uang kuliahnya.
Salah satu cara STIH Litigasi Jakarta membantunya dgn memberi bantuan fasilitas kredit uang studi. Dng cara demikian, maka uang studinya dapat dibayar bulanan sebagaimana kekuatan calon mahasiswa.
Cara lain di dalam hal membantu uang kuliahnya, STIH Litigasi Jakarta juga memberi beasiswa perkuliahan kepada mahasiswa/i yang benar2 kurang mampu dalam hal finansial/keuangan. Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program D-3 dan S-1 = Rp 700.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa diangsur berdasarkan kekuatan. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| |
| Kontak kami 17 Jam Telp/Fax : (021) 8762002, 8762003 HP : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 WhatsApp : 0811 1990 9026 | |