| | Sebagai bentuk memenuhi amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS dan Konstitusi NKRI 1945 Pasal 31, S2 UNKRIS Jakarta mengadakan Program Pascasarjana / Magister (S2) ini dengan fleksibilitas pilihan waktu perkuliahan, sehingga tidak mengganggu jadwal kerja (bagi mereka yang telah kerja) dan juga melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Salah satunya mengadakan kesempatan kepada seluruh lulusan Sarjana (S-1) atau setingkat dari seluruh bidang keahlian baik yg mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan pendapatan / finansial, untuk meneruskan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S2 (Pascasarjana) pd program studi/jurusan serta konsentrasi/kekhususan yg diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai dengan keunggulan S2 UNKRIS Jakarta.
Dalam hal UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian di Penjelasan Undang-Undang terkait tercantum : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga dalam hal perintah Konstitusi NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta dalam hal Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terpenting wirausahawan / pegawai). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan pendapatan / finansial.
Biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak dan komitmen sehingga bisa menolong mahasiswa/i, disebabkan selain diberikan subsidi silang, juga pemberian bantuan fasilitas untuk mempermudah membayar cicilan dana pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan finansial / keuangan calon mhs. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
(tampilkan di Google)Penerimaan Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER TERAKREDITASI Rektor : Dr. Ismail Razak, SE, MSBerdiri Sejak 1952 ➤ 74 th Pendaftaran Calon Mahasiswa BaruProgram Pascasarjana (S2, Magister) Universitas Krisnadwipayana Jakarta Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Untuk seluruh lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meneruskan pendidikan tinggi ke Program S2 (MM, MT, MIA, MH). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : andaikan kapasitas telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
 | Biaya Pendaftaran Calon Mhs = Rp 300.000,- |  | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran bisa via Internet atau via Pendaftaran online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp., surat, Faks., atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus S2 UNKRIS Jakarta (Sekretariat S2 atau Pascasarjana) atau diwakilkan. |
|
|
|
| | Selama ini mhs yang telah memiliki pekerjaan, secara konsisten dapat mengembangkan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan pengembangan karir serta pengembangan penghasilan dari rekannya.
Tetapi mhs yg belum kerja, akan mendapat kerja dari rekan mahasiswa/inya demikian pula lulusannya, terutama rekan mahasiswa/i yg telah bekerja (sebagai enterpreneur, manajer, karyawan, peternak, aparat, dsb).
Para mahasiswa/i ini secara konsisten kompak dan saling memberi pertolongan menyelesaikan kesusahan masing2. Baik kesusahan di dalam hal karir, akademik, uang / finansial, demikian pula problem lainnya. Juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling memberi pertolongan sesama lulusan S2 UNKRIS Jakarta. . . . . ➡ lihat semua |
|
| | Dana pendidikan di S2 UNKRIS Jakarta dapat diangsur per bulan sesuai dengan kesanggupan.
Pada kenyataannya Pascasarjana (S2, Magister) Universitas Krisnadwipayana Jakarta merupakan punya masyarakat yg secara konsisten mementingkan bobot / kualitas pendidikan tingginya.
Meski demikian, S2 UNKRIS Jakarta sebagai perguruan tinggi terakreditasi serta terkemuka ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain memberi bantuan kepada mahasiswa/i di dalam membayar biaya pendidikannya dengan memberikan bantuan fasilitas untuk mempermudah membayar cicilan dana pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, sehingga dana pendidikannya dapat diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan calon mhs. Total pembayaran pertama, sebesar :
S-1 = Rp 1.100.000 S-2 = Rp. 1.500.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa diangsur berdasarkan kesanggupan. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
|
| |
| Kontak kami 17 Jam Telp/Fax : (021) 8762002, 8762003 HP : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 WhatsApp : 0811 1990 9026 | |